Waria dan Gay mendaftar sebagai Komisioner Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –
Ketua Panitia Seleksi calon Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshidiqie mengatakan tak masalah pendaftar diisi seseorang homoseksual dan waria.

“Tak masalah, kan yang penting syaratnya manusia,” ujar Jimly kepada wartawan usai menghadiri ‘Pekan Konstitusi amandemen UUD 1945 Antara Ide dan Realita’ di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2012).

Jimly menegaskan, siapa saja boleh mendaftar sebagai calon Komisioner Komnas HAM.

Namun, Jimly memahami masyarakat Indonesia masih belum siap menerima perubahan zaman untuk homoseksual dan waria. Meski demikian, pansel calon Komisioner Komnas HAM tidak mempertimbangkan apakah mereka representasi homoseksual atau tidak.

“Kami tak pertimbangkan apakah mereka representasi homoseksual atau tidak, yang penting mereka memenuhi syarat atau tidak sebagai komisioner Komnas HAM,” jelas Jimly.

Sebelumnya diberitakan, Akademisi dan tokoh gay Indonesia, Dede Oetomo, mendaftarkan diri menjadi komisioner Komnas HAM. Namun dirinya menolak disebut mewakili kelompok gay dan lebih suka dianggap sebagai aktivis HAM. 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *