The Challenge Fund (TCF) Grants Application “A Live Lighter Investment”

EXPRESSION OF INTEREST – PENGAJUAN PROPOSAL

 

Jaringan GWL-INA sebagai sebuah jaringan nasional yang beranggotakan 106 organisasi Gay, Waria dan LSL Lainnya (GWL) di Indonesia, diharapkan mampu untuk mengakomodir kesenjangan kritis dalam mendukung dan meningkatkan skala kegiatan dan program yang bisa mengurangi penularan HIV dan AIDS di komunitas GWL di Indonesia. Termasuk peran dalam mendorong dan menguatkan Organisasi Berbasis Komunitas (OBK), dalam upaya mempengaruhi pengambil kebijakan dan advokasi untuk meningkatkan akses komunitas terhadap intervensi HIV yang komprehensif.

Sebagai upaya memberikan dukungan dan memperkuat kemampuan anggota Jaringan GWL-INA dalam mengelola, mengendalikan, memimpin, memobilisasi, dan menetapkan arah strategis dan program kegiatan organisasinya agar lebih terarah dan fokus dalam isu-isu dan masalah GWL. Jaringan GWL-INA selanjutnya bermaksud untuk memberikan dukungan pendanaan melalui dana hibah The Challenge Fund bagi OBK anggota untuk periode pelaksanaan dukungan dari Juni s.d Agustus 2017.

The Challenge Fund (TCF) pada fase ini bertajuk “A Live Lighter Investment” yang memiliki dua tujuan utama. Pertama adalah untuk mendukung program kebutuhan CBO dalam memperjuangkan kesehatan dan kesejahteraan seksual dan reproduksi serta hak asasi manusia sebagai pendekatan untuk pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan terhadap infeksi menular seksual (IMS) dan HIV dan AIDS. Kedua adalah mendukung kampanye program “Save One Life!” GWL INA untuk kegiatan Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN) tahun 2017. Dua tujuan tersebut merupakan implementasi dari filosofi yang diusung “A Live Lighter Investment”. A live Lighter atau pematik kehidupan, merepresentasikan dukungan penuh terhadap semangat perjuangan CBO dalam menjalankan visinya. A Live Lighter sekaligus memiliki ruh yang sama dalam kampanye Save One Life! yang mendorong dan mengajak individu maupun kelompok masyarakat agar peduli untuk menolong atau menyelamatkan satu orang nyawa melalui penyampaian informasi yang benar terkait keberadaan ODHA maupun OHIDHA termasuk ODHA/OHIDHA.

The Challenge Fund (TCF): “A Live Lighter Investment” terutama diperuntukan untuk CBO GWL yang pernah mendapatkan manfaat dari IHP melalui pelatihan-pelatihan yang telah diberikan dan juga mendapatkan dukungan operasional. CBO yang telah pernah menerima pendanaan “The Challenge Fund Grant” pada periode sebelumnya tidak dapat mengajukan proposal kembali untuk memberikan kesempatan bagi CBO lainnya.

Selanjutnya akan dipilih 4 (empat) proposal dari seluruh proposal yang masuk ke sekretariat GWL-INA, berdasarkan hasil review dan penilaian yang akan dilakukan oleh tim Technical Review Panel (tim TRP). Masing-masing OBK terpilih akan mendapatkan dukungan dana hibah The Challenge Fund sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

 

SYARAT DAN PENGIRIMAN

 

Program harus setidaknya mendukung salah satu dari tujuan utama The Challenge Fund’ (TCF): “A Live Lighter Investment” yaitu:

  1. Memenuhi kebutuhan CBO dalam memperjuangkan kesehatan dan kesejahteraan seksual dan reproduksi serta hak asasi manusia sebagai pendekatan untuk pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan terhadap infeksi menular seksual (IMS) dan HIV dan AIDS.
  2. Mendukung kampanye Save One Life! yang mendorong dan mengajak individu maupun kelompok masyarakat agar peduli untuk menolong atau menyelamatkan satu orang nyawa melalui penyampaian informasi yang benar terkait keberadaan ODHA maupun OHIDHA termasuk ODHA/OHIDHA.

 

Proposal yang dikirimkan harus terdiri dan meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Latar Belakang yang dapat menjelaskan tentang program/kegiatan yang diusulkan.
  2. Tujuan yang dapat memberikan rasionalisasi dari proyek kegiatan.
  3. List aktifitas kegiatan-kegiatan beserta, indikator keberhasilan dan waktu pelaksanaannya.
  4. Mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
  5. Anggaran untuk kegiatan yang diusulkan. OBK diperkenankan untuk memasukkan dukungan operasional bagi organisasinya, besarnya tidak lebih 15% dari total dana hibah yang disediakan.
  6. List dokumen yang akan dihasilkan dan diberikan disaat program dukungan ‘TCF’ berakhir
  7. Memasukan penjelasan kontribusi OBK ke dalam proyek (minimal 10% dari total dukungan pendanaan TCF sebesar Rp 45.000.000,00 dapat berupa kontribusi dana langsung ataupun kontribusi non-moneter).

 

Proposal dibatasi maksimal 5 halaman dan dikirimkan dengan menyertakan profil CBO sebelum Rabu, 31 Mei 2017 pukul 24:00 WIB ke alamat email : seknas@gwl-ina.or.id cc : aienes@gwl-ina.or.id  , dheni.fika@gwl-ina.or.id  dan pipiet.ariawan@gwl-ina.or.id

 

Untuk hal lebih lanjut yang berkaitan dengan TCF grant ini, dapat menghubungi Ienes (aienes@gwl-ina.or.id ) atau Dheni (dheni.fika@gwl-ina.or.id)